PALANGKA RAYA- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M Katma F Dirun menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah 2024 secara daring di ruang rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/2/2025).
Kegiatan rakor itu dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian. Ia menyampaikan ada sekitar 296 daerah tidak memiliki gugatan, terdiri dari 21 Provinsi, 225 Kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, 249 daerah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan total 311 perkara.
“Dari total daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta,” tuturnya.
Awalnya pelantikan Pilkada itu direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025. Namun, kemudian dijadwalkan ulang dan akan secara resmi digelar pada 20 Februari 2025.
“Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon terpilih. Tanggal 9-11 Februari KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. Tiga hari kemudian, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih Bupati/Wabup/Wali Kota/Wakil Wali Kota ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri, dan ke Presiden untuk Gubernur/Wakil Gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025,” Jelas Tito.
Sementara itu, M Katma F Dirun juga menambahkan pelantikan Pilkada itu akan digelar di Jakarta oleh Presiden untuk hasil Pilkada Bupati/Wali Kota yang tidak memiliki gugatan.
“Untuk hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir di MK, tahapan pengusulan serentak harus sudah tuntas paling lambat tanggal 27 Februari 2025, tetapi untuk pelantikannya masih belum pasti kapan,” terangnya.
Kegiatan Rakor itu turut dihadiri oleh Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Suharno dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng. (Hms/Vi)