PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng Edy Pratowo bersama dengan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan persetujuan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8, Selasa (28/11/2023), di Palangka Raya.
Di hadapan para wakil rakyat, Edy menyampaikan ringkasan APBD 2024. Bahwa pendapatan daerah sebesar Rp7,6 triliun. Belanja daerah Rp8,7 triliun. Defisit Rp1,1 triliun. Penerimaan pembiayaan Rp1,4 triliun.
“Kemudian, pengeluaran pembiayaan Rp300 miliar, dan pembiayaan netto Rp1,1 triliun,” beber Edy.
Edy menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalteng kepada DPRD setempat, atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga akhirnya Raperda APBD 2024 disetujui. “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalteng,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edy mengingatkan kepala OPD agar meningkatkan kinerja, dengan melakukan penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya kegiatan. “Dana yang terbatas harus kita manfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,” pungkas Edy.
(TIM/ZK-1)