PALANGKA RAYA – Calon anggota Komisi Informasi (KI) Kalteng periode 2024-2027 menjalani tes wawancara. Tes wawancara berlangsung Senin (30/10/2023), di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon Anggota KI Agus Siswadi mengungkapkan , tes wawancara merupakan tahap akhir kewenangan dari tim seleksi. “Peserta yang lolos tes wawancara akan diajukan ke DPRD Kalteng untuk menjalani fit and proper test,” kata Agus.
Dari hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut tersebut, sambung Agus, DPRD Kalteng akan bersurat kepada Gubernur Kalteng, untuk meminta menetapkan SK anggota KI Kalteng periode 2024-2027.
Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng ini berharap, terpilih anggota KI Kalteng yang kompeten, berkualitas, serta memahami seluk beluk tugas dan tanggung jawabnya.
(TIM/ZK-1)