PALANGKA RAYA – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di Kalimantan Tengah dioptimalkan demi memberikan kemudahan untuk masyarakat membayar pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, SP., M.M mengatakan, selain memanfaatkan Samsat yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota, pihaknya juga memberikan pelayanan melalui Samsat Keliling.
“Kita juga memberikan pelayanan dengan Samsat Keliling melalui mobil. Samsat keliling ini datang ke tempat dimana ada keramaian, bisa juga di mall dan lain sebagainya,” katanya kepada zonakota.com, Kamis (16/3/2023).
Anang Dirjo melanjutkan, pelayanan Samsat Keliling sangat membantu masyarakat karena tidak harus datang ke kantor utama, Samsat. Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan melalui pelayanan Samsat Keliling.
Kedepan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sinergi dengan instansi terkait, seperti Polri demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak. Juga menunggu informasi lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Pelayanan Samsat Keliling telah dijadwalkan oleh Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) masing-masing.
Di Kota Palangka Raya misalnya.Pada hari Minggu, pelayanan Samsat Keliling buka sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB di Jalan Yos Sudarso.
Kemudian, Senin hingga Kamis sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB di Mal Pelayanan Publik di Jalan Yosudarso Kota Palangka Raya. Sedangkan untuk Samsat Corner di Mega Top Town Square yaitu pada Sabtu pukul 18.00 hingga 20.30 WIB. (TIM/ZK-2)