PALANGKA RAYA – Polisi dari Unit Crisis Respon Team (CRT) Polres Seruyan menangkap terduga pelaku teror benda diduga bom di Masjid Nurul Yakin, Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu, 2 Mei 2020 sekitar pukul 04.20 WIB.
Terduga pelaku ditangkap hanya dalam hitungan jam atau setidaknya kurang dari 24 jam pascamendapat informasi teror tersebut. Peristiwa ini menggegerkan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Mulanya, ditemukan sebuah barang menyerupai bom oleh kaum atau marbot masjid. Berdasarkan hasil pantauan CCTV Masjid Nurul Yaqin, diketahui barang diduga bom itu diletakan oleh seorang laki-laki muda, perawakan sedang, menggunakan kaos oblong warna cerah dan celana pendek warna gelap.
Dari pantauan CCTV lainnya, terlihat sebelum tiba di masjid terduga pelaku menumpang motor Tosa warna kuning dan turun di pertigaan Apotek Azmi seberang Toko Serba 35 ribu.
Bermodalkan bahan keterangan dan data yang minim tersebut, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H., memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.