PALANGKA RAYA – Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran menerima kunjungan kerja dari jajaran komisi II dan III DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja ke Kota Cantik itu untuk membahas beberapa hal.
“Agenda kunker yang dibawa anggota DPRD Tapin ini adalah terkait regulasi, penganggaran, penyelenggarana serta pengadaan dan peningkatan sarana prasarana kegiatan pendidikan dasar dan PAUD,” ungkap Saubari, Selasa (9/8/2022).
“Perlu diingat, dalam perda pendidikan dasar dan PAUD, harus memenuhi unsur muatan lokal agar generasi muda mengenal karakter lokal dan tak lupa dengan daerah dan asal usul serta budaya,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Tapin, Rajudin Noor mengatakan, kunker itu dimaksud untuk mengkaji lebih dalam bagaimana penyelenggaraan pendidikan dasar dan PAUD. Terutama penganggaran dan pemenuhan sarana serta prasarana.
“PAUD di Palangka Raya sudah bagus. Jumlahnya ada sekitar 70-an. Mereka sebagian dikelola pihak swasta, cuma ada beberapa saja yang dikelola pemko. Ini menarik bagi kami untuk meniru bagaimana menggerakan masyarakat dan swasta,” katanya. (Zk-2)