PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari jajaran komisi A turut memantau penertiban pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan Pasar Besar kota setempat.
Penertiban pada Rabu (6/7/2022) itu juga menurunkan petugas dari Kecamatan Pahandut, Kelurahan Pahandut, Satpol PP, Tim Resque Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan PUPR.
“Ini sebagai implementasi nyata kemitraan antara legislatif dan eksekutif, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi dibidang pengawasan,” kata Wakil Ketua I Komisi A DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah sebagaimana mengutip dari MC Isen Mulang.
Dia menuturkan, kegiatan penertiban PKL tersebut perlu diapresiasi. Ia menyarankan untuk menggelar kegiatan tersebut secara kontinyu oleh lintas sektoral.
Ia juga menyarankan, dalam kegiatan itu, perlu melibatkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian. (Zk-2)