Evaluasi dan Mutasi Tenaga Kesehatan Harus Merata, kata Legislator ini

PALANGKA RAYA – Ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Palangka Raya dinilai belum merata penyebarannya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, mendorong pemerintah setempat agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan sampai ke daerah terpencil. Hal ini dapat dilakukan melalui pemerataan sebaran Nakes.

“Kenyataannya tenaga medis banyak terpusat di perkotaan, sementara daerah-daerah terpencil atau pinggiran kekurangan nakes, ini menyebabkan pelayanan kesehatan masyarakat menjadi tidak maksimal,” papar Hasan.

Sementara itu, ia menjelaskan, demi menunjang pemerataan nakes sampai daerah terpencil, tidak hanya tergantung kepada jumlah pegawai yang ada, melainkan juga tersedianya sarana pendukung.

Ia juga menyarankan pemerintah setempat untuk tegas dalam hal penataan dan pemerataan pegawai. Sudah seharusnya tidak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak ditempatkan dimanapun, termasuk wilayah terpencil sekalipun, karena merupakan komitmen ASN untuk siap ditempatkan di mana saja.

“Namun kebijakan tersebut hendaknya diikuti pemerintah setempat, melalui Dinas Kesehatan, dengan memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan setiap puskesmas pembantu (pustu) yang ada di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Selanjutnya Hasan menambahkan, pemerataan nakes di setiap pustu, khususnya di daerah terpencil memang harus dilakukan. Ini untuk menghindari adanya ketimpangan atau kesenjangan dalam pemberian pelayanan kesehatan masyarakat, yang seharusnya adil dan merata.

Ia berharap aspirasi pemerataan nakes serta adanya peningkatan terhadap sarana pendukung pelayanan kesehatan akan ditanggapi secara positif oleh pemerintah setempat. Jika kedua hal tersebut dapat dipenuhi, maka ia yakin pelayanan kesehatan di daerah terpencil akan berjalan lancar dan tidak jauh berbeda dengan di kota.

Selain itu, ia menyarankan perlu dilakukan evaluasi terhadap nakes yang berada di perkotaan yang mana jumlahnya sudah mencukupi atau kelebihan. Dengan demikian bisa segera dilakukan mutasi dan disebar ke pustu yang membutuhkan dan kekurangan nakes.

“Mutasi atau pengalokasian tempat dinas tenaga kesehatan itu penting, hal ini demi terwujudnya pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang merupakan hak dari masyarakat,” pungkasnya. (Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *