Tindak Tegas ‘Tengkulak’ Memainkan Harga Minyak Goreng

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah meminta kepolisian di daerah setempat untuk menindak tegas ‘tengkulak’ yang memainkan harga jual minyak goreng di pasaran.

“Tentunya pihak kepolisian setempat lah, yang berhak menindak tegas apabila benar ada ditemukan oknum pedagang atau tengkulak yang memainkan harga jual minyak goreng di pasaran menjadi mahal,” katanya saat di Palangka Raya, Kamis (3/2/2022).

Dia menuturkan, selain pihak kepolisian, pemkot serta masyarakat harus berkolaborasi untuk mencegah terjadinya permainan harga jual minyak goreng.

Bahkan jangan sampai minyak goreng yang Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran per liternya, juga sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni Rp14 ribu per liter.

“Jangan sampai stok minyak goreng literan atau kemasan yang ada di pasaran dan swalayan diborong oleh seorang oknum masyarakat, dengan tujuan mencari untung pribadi dengan cara dijual ke luar daerah dengan harga mahal,” katanya.

Selama ini harga minyak goreng per liternya di kawasan pasar tradisional di Kota Palangka Raya, harga jualnya masih tetap tinggi dan bervariasi, meskipun sudah ada HET dari pemerintah pusat bahwa per liternya Rp14 ribu.

Meskipun saat ini pemerintah setempat juga sudah gencar melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap pedagang, namun harga jual dipasaran tetap saja diatas HET.

“Saya harap pemerintah pusat, daerah setempat wajib berkolaborasi memecahkan persoalan ini sehingga harga jual minyak goreng bisa kembali normal seperti sebelumnya,” bebernya. (Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *