PALANGKA RAYA- Pemerintah Daerah di Kalteng agar dapat terus melakukan upaya pencegahan terhadap praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada ASN di lingkup masing-masing.
Langkah itu agar tidak ada lagi terdapat kasus-kasus KKN yang melibatkan pemerintahan,sehingga kedepan harapan bebas KKN bisa terwujud.Hal itu dituturkan Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran,belum lama ini.
Dia menekankan dalam upaya mencegah adanya praktik KKN tersebut, bisa dilakukan dengan penguatan internal. Baik di tingkat sekretariat daerah, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan sampai pada tingkat unit pelaksana teknis daerah.
“Praktik KKN merupakan salah satu praktik yang sangat tercela. Namun nampaknya masih banyak terjadi di negeri ini. Kita harus bisa bersatu padu membangun budaya anti korupsi.Saya meyakini hal itu bisa dilakukan,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah praktik KKN itu maka diperlukan program-program pencegahan praktik KKN yang kuat. Bagusnya bila bekerja sama langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi vertikal.
“Secara konkret tentu kita tidak ingin adanya praktik KKN membuat pemerintah dan masyarakat merugi. Termasuk merugikan diri sendiri karena terjerat hukum.” tandasnya. (zk-1)