Legislator Kalteng Inginklan PBS Hadir Di tengah Bencana

PALANGKA RAYA – Legislator Kalimantan Tengah Ferry Khaidir mengingatkan sekaligus meminta seluruh perusahaan besar swasta di provinsi ini, agar hadir dan membantu warga tertimpa musibah bencana, khususnya banjir yang melanda di berbagai wilayah.

PBS sudah seharusnya ikut membantu pemerintah daerah meringankan beban warga yang menjadi korban banjir di beberapa kabupaten di provinsi ini,” kata Ferry saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.

“Jangan sampai tutup mata dan tidak berbuat apa-apa ketika ada bencana. Bagaimanapun PBS mendapatkan banyak keuntungan dari provinsi. Jadi, harus ikut juga membantu provinsi ini ketika mengalami bencana,” tambahnya.

Selain hadir pada saat ada bencana, Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng itu juga mengingatkan agar PBS, baik perkebunan, pertambangan, perkayuan dan lainnya, melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Air permukaan kepada pemerintah daerah.

Dia mengatakan permasalahan Pajak Air Permukaan ini menjadi perhatian serius kalangan Komisi 1 DPRD Kalteng. Sebab bila dioptimalkan, akan berdampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah sering juga berkunjung ke berbagai perusahaan untuk mengingatkan masalah Pajak Air Permukaan ini. Kami bahkan ada melakukan kunjungan kerja ke PT Mitrakarya Agroindo-Tangar Mill, untuk membahas masalah Pajak Air Permukaan,” beber Ferry.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut, kunjungan kerja ke PT Mitrakarya Agroindo-Tangar Mill di Kabupaten Seruyan itu, dipimpin langsung ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering, bersama Sekretaris Komisi 1 Sirajul Rahman, Sugiyarto, serta lainnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan, pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah yang bertugas terhadap Pajak Air Permukaan ini, perlu juga lebih optimal mendata sekaligus mengawasi penggunaannya.

“Jadi, apa yang disetorkan para pengguna Air Permukaan ini, sesuai dengan besaran pajaknya. Jangan sampai tidak sesuai atau lebih kecil dari yang telah digunakan,” demikian Ferry.(ant/zk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *