Akumulasi Pasien Sembuh COVID-19 di Kalteng Capai 38 Ribu lebih

Palangka Raya –  Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan akumulasi pasien sembuh mencapai 38 ribu lebih.

“Pasien sembuh COVID-19 secara keseluruhan (kumulatif) mencapai 38.576 orang,” kata Ketua Satgas Sugianto Sabran, melalui Tim Komunikasi Publik Satgas yang disampaikan Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis (26/8).

Adapun penambahan pasien sembuh pada hari ini, sebanyak 237 orang, yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan satu orang, Kotawaringin Timur 65 orang, Kotawaringin Barat 14 orang, Lamandau tiga orang, Sukamara 13 orang, Seruyan dua orang, Kapuas 33 orang, Gunung Mas tujuh orang, Barito Utara 18 orang dan Murung Raya 28 orang.

Sedangkan konfirmasi positif, ada penambahan sebanyak 210 orang, yaitu di Palangka Raya 60 orang, Katingan 19 orang, Kotim 48 orang, Kobar sembilan orang, Lamandau tiga orang, Sukamara lima orang, Seruyan satu orang, Pulang Pisau 15 orang, Kapuas 20 orang, Gumas 10 orang, Barito Selatan tiga orang, Barito Timur 12 orang, Barut empat orang dan Mura satu orang.

Meninggal, bertambah sebanyak enam orang, yaitu di Palangka Raya tiga orang, Lamandau, Seruyan dan Kapuas masing-masing satu orang, sehingga tingkat kematian atau ‘case fatality rate’ (CFR) menjadi 3,4 persen.

Secara kumulatif konfirmasi positif COVID-19 di Kalteng kini menjadi 43.377 kasus, terdiri dari 38.576 sembuh, 3.337 dalam perawatan, serta 1.464 meninggal.

“Tim satuan tugas selalu mengingatkan seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran COVID-19,” jelasnya.

Protokol kesehatan, dimaksud seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Selain itu tim satgas kabupaten dan kota agar menggencarkan 3T (testing, tracing, dan treatment) yakni tes, pelacakan dan pengobatan.

Saat ini pemerintah juga terus menggencarkan percepatan vaksinasi kepada masyarakat, diharapkan melalui berbagai upaya ini bisa semakin menekan penyebaran COVID-19. (Ant/Zk-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *