Terdampak PPKM Mikro, Pemkot Diminta Carikan Solusi dan Bantu UMKM

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat, agar membantu dan mencarikan solusi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang terdampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.

“Bagaimana agar para pelaku UMKM di wilayah ini tetap bisa berkembang sekalipun sedang PPKM Skala Mikro. Jangan sampai malah mereka mendapatkan dampaknya yakni sampai ‘gulung tikar’,” kata Beta di Palangka Raya, Kamis (15/7/2021).

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut, dengan adanya solusi bagi pengelola pariwisata dan UMKM di tengah pemberlakuan pengetatan kegiatan, tentunya masyarakat akan nyaman. Apalagi dengan adanya penutupan jalur yang beberapa hari dilakukan oleh tim gabungan seperti TNI-POlri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palangka Raya sangatlah berdampak besar terhadap pelaku usaha dan masyarakat.

“Selama PPKM jumlah kendaraan dan masyarakat yang keluar rumah terlihat berkurang dibandingkan hari-hari sebelum pemberlakuan pengetatan, cukup efektif karena masyarakat banyak berdiam diri di rumah ketika kondisi penyebaran COVID-19 meninggi,” ucapnya.

Beta juga yakin, dengan adanya upaya-upaya agar penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya bisa turun sudah cukup baik dilakukan. Hanya saja ini perlu bantuan dari masyarakat sehingga persoalan virus Corona bisa kembali menurun. Sebab, kalau tidak ada kekompakan antara masyarakat dan pemerintah setempat, tentunya persoalan tersebut tidak akan bisa selesai dan akan ada peningkatan kembali.

“Pemerintah dan masyarakat harus kerja sama, bahu membahu memikirkan bagaimana caranya agar wabah yang sudah satu tahun lebih ini bisa turun bahkan, bisa musnah dari daerah kita sehingga masyarakat dapat hidup normal kembali,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya juga gencar melakukan pengecekan terhadap rumah makan dan mensosialisasikan terkait Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terkait pencetakan yang dilakukan selama tingginya angka penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

Selain itu juga tim meminta agar pelaku usaha selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, mengatur pelanggannya untuk menjaga jarak dan menjauhi kerumunan dengan tujuan agar memutus mata rantai virus Corona yang kian berkembang di daerah itu. (Ant/Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *