PALANGKA RAYA – Legislator Kalimantan Tengah Jainudin Karim mengaku ada menerima aspirasi dan keluhan dari masyarakat di 14 desa di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait seringnya listrik padam di wilayah tersebut.
“Pemadaman listrik itu terjadi setiap hari dan waktunya tidak menentu. Itu membuat aktivitas masyarakat menjadi sangat mengganggu,” kata Jainudin melalui pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Rabu (14/4/2021).
Anggota Komisi II bidang energi dan mineral DPRD Kalteng itu pun meminta pemerintah provinsi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Kotawaringin Timur, bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan seringnya listrik padam di 14 desa tersebut.
Dia mengatakan informasinya pemadaman listrik itu terjadi karena kurang daya listrik dan terganggunya jalur Sutet (saluran tegangan tinggi) dari Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara menuju Dusun London di Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut sekitar 800 meter.
“Persoalan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut sebenarnya sudah lama, tapi sampai sekaang belum ada solusi yang tepat. Itu kenapa harus diadakan perundingan dan duduk bersama Pemkab Kotim dan Kalteng serta PLN setempat,” ucapnya.
Menurut politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu, peran listrik sekarang ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, banyak usaha masyarakat yang benar-benar memerlukan listrik, sehingga kewajiban dari pemerintah untuk memfasilitasi dan menyediakannya.
“Jangan sampai masalah listrik ini membuat aktivitas perekonomian masyarakat di 14 desa di Kecamatan Pulau Hanaut terus menerus terganggu. Kami berharap pemadaman listrik yang sering terjadi itu dapat segera diatasi,” kata Jainudin.
Selain masalah listrik, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kotawaringin Timur itu mengaku, infrastruktur dan peningkatan ekonomi serta jaringan sinyal telekomunikasi, juga menjadi aspirasi yang diterima pada saat reses perseorangan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut itu akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi dan pihak lainnya,” demikian Jainudin. (Ant/Zk-2)