JAKARTA – Langkah tegas diberlakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi oknum aparat kepolisian terlibat peredaran narkoba. Sigit bahkan meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.
Pernyataan tegas dan lugas itu dituturkan secara langsung oleh Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
“Jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tegas Sigit.
Kata Kapolri meminta, jika ada oknum terlibat dan melakukan pidana, terutama narkoba dan memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan.
“Saya menekankan sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu,” ancamnya.
Sigit menambahkan, sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap barang terlarang itu, harusnya mendukung pemberantasan. Ingat personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan.Maka itu kedepan kita harus lebih baik.” tutup eks Kabareskrim Polri itu.(ZK/red01)