PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain dorong keterlibatan masyarakat dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim (Proklim).
Husain memberikan apresiasinya dengan menyerahkan piagam penghargaan Proklim Utama dan Proklim Madya Tahun 2024 kepada tujuh lokasi di kota setempat. Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Pelabuhan Rambang, Selasa (18/2/2025).
Tujuh lokasi penerima piagam penghargaan tersebut meliputi Kelurahan Kereng Bangkirai dan RW XII Kelurahan Menteng, serta RW X, RW XIII, RW XIV, RW XV, dan RW XVI di Kelurahan Bukit Tunggal. Dua lokasi meraih predikat Proklim Utama, sementara lima lainnya memperoleh penghargaan Proklim Madya.
Ia mengatakan bahwa Proklim merupakan sebuah bentuk komitmen nyata dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Proklim ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sangat penting guna menciptakan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan,” kata Husain.
Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi upaya masyarakat yang telah menerapkan berbagai inisiatif lingkungan di wilayah masing-masing.
“Semoga kampung-kampung iklim ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Palangka Raya, sehingga semakin banyak daerah yang berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Yuseran menyampaikan bahwa, jumlah kampung iklim terus bertambah hingga tahun 2025 ini. Saat ini, terdapat sebanyak 25 lokasi kampung iklim.
“Peningkatan jumlah kampung iklim ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan semakin tinggi. Harapan kami, ke depan semakin banyak wilayah yang berpartisipasi, sehingga upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dapat berjalan lebih luas dan berdampak nyata,” pungkas Yuseran. (*/Vi)