PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Induk, Peta Jalan dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID), Kamis (13/2/2025). Rakor itu juga dibarengi dengan Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) tahun 2025.
Katma mengatakan rakor ini merupakan momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Tentunya untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi ini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan agar kita tidak tertinggal dalam kompetisi global,” kata Katma.
Katma menyebut, RIPJPID sebagai panduan utama pemanfaatan iptek di Kalteng. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah.
“PUD untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” tuturnya.
Katma menambahkan, perlu membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan pemerintah daerah harus memfasilitasi riset serta inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha hingga masyarakat.
“Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi.
Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” sambungnya. (ran)