PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain mengikuti rapat terkait perencanaan pembangunan rumah sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, Rabu (12/02/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang dalam forum rapat tersebut mengatakan bahwa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan serta peran dari pemerintah daerah.
“Dukungan itu berupa kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif dan berkelanjutan,” kata Edy.
Menurut Edy, pemerintah daerah harus tanggap terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan hal tersebut merupakan bentuk komitmen serta dukungan terhadap pemberantasan narkotika.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain mengatakan, pemerintah daerah tentu akan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menangani menangani masalah narkoba yang kian kompleks.
“Penanganan narkoba harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan. Melibatkan pemerintah, lembaga terkait dan masyarakat,” tandasnya. (ran)