Ditlantas Polda Kalteng Tegur Pelanggar Lalu Lintas

PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2025 dalam kegiatan tersebut personel yang tegabung dalam satgas preventif memberikan teguran humanis kepada pelanggar lalu lintas, di seputaran kota palangka raya, Selas (11/2/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta teguran secara humanis demi keselamatan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas di jalan raya.

Sementara itu Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan kegiatan tersebut pada saat personel melaksanakan patroli hunting system menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan helm.

“Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel kami yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Palangkaraya kami berikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkap Dodik

Menurutnya, pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan pengemudi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Lanjutnya, agar diketahui menggunakan helm saat berkendara menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang baik itu jarak dekat maupun jauh.

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan helm saat berkendara juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Diharapkan dengan adanya teguran humanis tersebut, pihaknya ingin seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama” tutupnya. (Hms/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *