Legislator Palangka Raya Ajak Masyarakat Perangi Terorisme

PALANGKA RAYA – Legislator Kota Palangka Raya, Ruselita mengajak seluruh masyarakat di daerah setempat untuk ikut mewaspadai serta melawan paham terorisme di lingkungannya dengan hal-hal kecil atau mudah.

“Melawan teroris bisa dimulai dari lingkungan sekitar seperti kalau ada warga yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW atau aparat terdekat, agar ditindak sesuai hukum,” kata Ruselita dari Palangka Raya, Senin (29/3/2021).

Srikandi di lembaga DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga minta masyarakat, jangan takut dengan adanya kejadian bom bunuh diri yang dilakukan di Gereja Katedral Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Minggu (28/3/2021) pagi.

Dia mengatakan belajar dari peristiwa tersebut, masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan agar daerahnya benar-benar aman dari yang namanya para pelaku terorisme.

“Dengan diaktifkannya pos kamling di sekitar komplek pemukiman warga, maka sama saja mempersempit pergerakan dan persembunyian para terorisme sama saja kita dapat menggagalkan rencananya untuk berbuat hal yang dapat merugikan masyarakat banyak,” bebernya.

Wakil rakyat yang tergabung di Komisi B DPRD Kota setempat juga mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah kejadian aksi bom bunuh diri di Kota Makassar dengan agama-agama yang ada di daerah negara ini.

Menurut dia, perbuatan terorisme dengan cara bom bunuh diri tersebut sama sekali perbuatan yang tidak benar. Apalagi agama yang berada di Indonesia selama ini perbuatan bunuh diri adalah perbuatan dosa.

“Perbuatan bom bunuh diri itu adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, maka dari itu jangan sampai anak, saudara serta teman kita yang terpapar radikalisme yang nantinya bisa berbuat hal tersebut,” ungkap Ruselita.

Politisi Partai Perindo itu menambahkan, masyarakat ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya jangan sampai berperilaku ‘apatis’ dengan tetangga komplek perumahannya.

Dengan hal tersebut, para pelaku terorisme sangat senang sehingga mereka dengan leluasa beraktivitas dan merencanakan tindakan kejahatan yang akan mereka lakukan.

“Sesama tetangga kita wajib saling mengetahui, bahkan ketua RT/RW juga wajib melakukan kontrol kegiatan warganya sehingga hal-hal negatif tidak akan terjadi di lingkungannya tersebut,” tandasnya. (Ant/Zk-3)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *