PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menekankan perlunya pembenahan sistem administrasi pertanahan di kota ini. Ia berharap langkah ini dapat menghindari masalah, seperti sengketa tanah, yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status lahan.
“Peningkatan administrasi ini penting untuk mencegah konflik yang sering muncul akibat masalah status tanah,” ujar Rusdiansyah, Senin (27/1/2025).
Perbaikan administrasi diharapkan dimulai dari pengukuran dan pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat. Proses ini diyakini sebagai langkah utama untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih tertib.
“Dengan perbaikan ini, diharapkan akan tercipta keadilan dan kejelasan, khususnya dalam menyelesaikan sengketa lahan tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambahnya. (yud/dodi)