Palangka Raya – Beredar informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah di Palangka Raya terhadap penyanyi bernama AS, yang terjadi saat AS tampil di acara pernikahan pada Minggu, 5 Januari 2025, di Jalan Cilik Riwut Km 9 Gang Ketimpun, Palangka Raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa jika oknum tersebut terbukti bersalah, maka tindakan tegas akan segera diambil.
“Jika terbukti, kami tidak akan ragu untuk memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Reza Prabowo saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi di AJT Kantor Gubernur, Selasa (7/1/2025).
Dinas Pendidikan Kalteng sangat serius menangani kasus ini, mengingat oknum yang terlibat seharusnya menjadi teladan di lingkungan pendidikan maupun di luar itu.
“Kami baru mengetahui kasus ini melalui laporan media, bukan dari pihak yang bersangkutan. Seharusnya laporan pertama datang langsung dari yang dirugikan, bukan melalui media,” tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan Kalteng sedang melakukan koordinasi internal untuk menyelidiki lebih dalam kejadian ini.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas SDM di Kalimantan Tengah, namun jika kejadian seperti ini terjadi, kami akan mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya hal serupa di masa depan. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak,” tandasnya. (yud/dodi)