Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan peraturan daerah (Perda) tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran serta masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar implementasi perda dapat lebih efektif.
“Kesadaran masyarakat di semua lapisan perlu terus ditingkatkan. Ini menjadi salah satu indikator utama dalam memastikan bahwa penerapan Perda berjalan dengan baik,” ujarnya pada Kamis (12/12/2024).
Tantawi menekankan pentingnya pelaksanaan yang nyata terhadap Perda yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Perda tidak seharusnya hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus dijalankan dengan konsisten dan efektif di lapangan.
“Perda jangan sampai hanya menjadi wacana di atas kertas. Harus ada tindakan konkret agar dapat diterapkan dan ditegakkan di daerah ini. Terutama terkait dua Perda yang menjadi sorotan, yaitu Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pengelolaan sampah,” tambahnya.
Selain itu, Tantawi juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan sosialisasi terkait Perda secara lebih intensif. Pemahaman yang lebih baik dari masyarakat mengenai aturan yang ada akan memperkuat implementasi di lapangan.
“Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, saya yakin Perda di Kota Palangka Raya akan memberikan dampak yang signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan tertib untuk masyarakat,” pungkasnya. (yud/dodi)