Pemko dan BPJS Kesehatan Bahas Keberlanjutan Program UHC

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat pembahasan kesepakatan bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2025, Selasa (10/12/2024).

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya Dedi Purwantoro menjelaskan, pembahasan ini berfokus pada evaluasi dan penyelarasan klausul hak dan kewajiban kedua belah pihak. Terutama untuk memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Palangka Raya.

“Intinya adalah bagaimana program UHC di Kota Palangka Raya bisa terus berlanjut dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Program ini menjamin kebutuhan dasar kesehatan bagi warga kota,” kata Dedi.

Ia menambahkan, bahwa program UHC tanpa batasan kuota telah berhasil diterapkan di Kota Palangka Raya. Namun, evaluasi dan pembaruan PKS dilakukan setiap tahun untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat dan kebutuhan lokal.

“MoU secara prinsip masih berlaku, tetapi klausul dalam PKS diperbaharui setiap tahun agar sesuai dengan regulasi pusat serta kesepakatan kedua belah pihak. Proses ini dilakukan dalam kerangka satu tahun anggaran,” jelasnya.

Dedi berharap hasil dari pembahasan ini dapat semakin memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan menyeluruh. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *