KUALA KAPUAS – Samsat Kapuas bersama mitra kerja Satlantas Polres Kapuas dan Jasa Raharja Kapuas melaksanakan operasi razia gabungan di Kantor Samsat Kapuas, pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor, memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, serta memeriksa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi yang digelar di kawasan Samsat Kapuas ini difokuskan pada kendaraan-kendaraan yang beroperasi di sekitar wilayah Kapuas, terutama yang memiliki tunggakan pajak atau tidak melengkapi dokumen persyaratan berkendara. Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan pajak kendaraan bermotor yang harus selalu diperbaharui setiap tahunnya.
Selain itu, dalam operasi ini juga dilakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terindikasi tidak membayar pajak atau yang pajaknya telah kedaluwarsa. Warga yang terjaring dengan tunggakan pajak diberikan peringatan untuk segera melakukan pembayaran pajak di tempat atau diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan.
Tim gabungan dari Satlantas Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, sementara Jasa Raharja turut serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan santunan kecelakaan yang diberikan kepada pemilik kendaraan yang telah membayar pajak dan terdaftar dalam sistem asuransi.
Kegiatan razia gabungan ini mendapat respon positif dari masyarakat, terutama terkait dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan yang disediakan langsung di lokasi razia. Petugas Samsat Kapuas berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat akan semakin sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Kepala Samsat Kapuas mengungkapkan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya rutin untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak. Dengan adanya kerjasama antara Samsat, Satlantas Polres Kapuas, dan Jasa Raharja, diharapkan dapat tercapai penurunan angka pelanggaran administrasi kendaraan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan operasi razia gabungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu tertib membayar pajak kendaraan bermotor, serta mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Kapuas. (*/Dodi)