PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun menghadiri Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat itu berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Katma mengatakan, ketika ada uji publik yang berkaitan dengan Komisi Informasi Publik, maka Pemprov Kalteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Oleh karena itu transparansi dan akuntabilitas itu sangat penting, dan instrumen yang dikembangkan oleh Pemprov Kalteng mudah diakses oleh masyarakat,” kata Katma.
Dikatakannya, bahwa Pemprov Kalteng saat ini sudah sangat informatif terhadap semua aktivitas dan kegiatan, termasuk anggaran dan pengadaan barang jasa kepada masyarat luas.
“saat ini semua itu mudah diakses. Oleh karena itu pada uji publik ini Pemprov Kalteng sudah memenuhi persyaratan dan kami yakin pasti informatif,” ujarnya.
Menurutnya pula, strategi Provinsi Kalimantan Tengah supaya informasi publik terkoneksi kepada masyarakat secara langsung, dengan mengutamakan digitalisasi. Namun masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses akibat dari rendahnya pengetahuan.
Oleh karena itu informasi publik masih dilakukan juga secara manual dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Yang bisa memberikan informasi berjenjang sampai kepada masyarakat di pedesaan, dengan melibatkan aparat desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarat desa dan daerah terluar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi menjelaskan, bahwa Uji Publik Keterbukaan Informasi merupakan tahap paling akhir dari Monev KI Tingkat Nasional Tahun 2024.
“Telah kami paparkan kebijakan strategis Pemprov Kalteng, baik menyangkut keterbukaan informasi publik semuanya. Juga sudah dipaparkan bagaimana komitmen terhadap upaya keterbukaan informasi publik ini” jelas Agus. (ran)