PALANGKA RAYA –Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kaltenfg menerima kunjungan kerja dari Tim Densus 88 Densus 88 Anti Teror Polri, Jumat (8/11/2024).
Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong, menyampaikan tugas mereka dalam hal pencegahan dan penanganan anti kekerasan.
“Densus 88 dirancang sebagai unit anti teroris yang memiliki kemampuan untuk menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan,” ucap Rombe.
Secara umum, tugas Densus 88 Anti Teroris adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme. Densus 88 AT Polri pun memiliki perwakilan diseluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.
“Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah, serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan RI,” ucapnya.
Dijelaskan pula, selain melakukan penangkapan sampai dengan upaya pemulihan pelaku maupun korban, agar setelah mereka kembali ke NKRI bisa diterima oleh masyarakat, Densus 88 juga melakukan berbagai upaya pencegahan Teroris kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Mengingat bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan sebagai korban maupun menjadi bagian dari terorisme, maka kami mengajak DP3APPKB untuk berkolaborasi,” ungkap Rombe.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3APPKB Linae Victoria Aden menyambut baik kunjungan dari Densus 88 Polri. Selama ini, pihaknya juga kerap melakukan sosialiasi dan edukasi.
“Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini maka perempuan dan anak akan terlindungi, dan dapat menerima informasi serta pengetahuan yang cukup tentang bahaya maupun pencegahan terorisme,” tutupnya. (ran)