Perlu Upaya Penanggulangan Bencana yang Terstruktur, Terukur, dan Berkelanjutan

Palangka Raya – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Indra Wiratama seperti diketahui bahwa, potensi bencana di Indonesia, potensi bahayanya (hazard potency) sangat tinggi dan beragam seperti bencana alam maupun bencana non alam.

“Upaya penanggulangan bencana merupakan tantangan dan tanggung jawab besar yang harus digerakkan dengan strategi yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan, dengan terus melakukan berbagai perubahan dalam manajemen penanggulangan bencana yang menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana,”ucapnya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (6/11/2024).

Wilayah Kalimantan Tengah sendiri berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026 mempunyai beberapa potensi bencana dengan tingkat bahaya yang tinggi, yaitu banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan tanah longsor.

“Selain itu juga, dalam hal ini Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) merupakan perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, organisasi profesi / keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana,”tambahnya.

Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) memiliki visi antara lain Memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana, bersinergi dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik dan memaksimalkan fungsi pentahelix.

“Melalui acara pada hari ini, saya sangat mengharapkan FPRB Kalteng bisa siaga dimanapun ada bencana. Apabila ada bencana di daerah yang terdampak, dapat segera mengambil langkah proaktif dalam penanggulangan bencana serta aktif dalam setiap siklus penanggulangan bencana baik itu pra, saat, maupun pasca bencana,” ungkapnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *