KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II pada Rabu (20/3/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas dan perwakilan unsur Forkopimda.
“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan musyawarah, agenda paripurna hari ini adalah penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap tiga Raperda,” kata Ardiansah.
Pada Rapat paripurna sebelumnya, diketahui 7 fraksi pendukung DPRD Kapuas melalui juru bicara masing-masing telah menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga buah Raperda yang diajukan pihak Pemkab Kapuas.
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, serta Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (*/Dodi)