Dinas Perkimtan Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Kawasan Permukiman 2024

Palangka Raya – Dinas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Acara tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara instansi terkait, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dalam menyusun program pengelolaan kawasan permukiman.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Andi Arsyad, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat in penting untuk menyelaraskan program-program di bidang permukiman, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan program dalam mendukung pengelolaan kawasan permukiman di Kalimantan Tengah,”ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, yang mewakili Sekretaris Daerah, menambahkan, bahwa pengelolaan kawasan permukiman merupakan salah satu tugas penting yang terintegrasi dari pemerintah pusat hingga ke daerah. Oleh karena itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya ini.

“Urusan kawasan permukiman merupakan prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng, dan membutuhkan peran kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tambahnya.

Selain itu, tantangan utama yang dihadapi, yaitu masalah permukiman kumuh yang masih memerlukan solusi bersama dari semua pihak terkait.

“Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menyediakan kawasan permukiman yang ideal di masa mendatang,” ungkapnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *