Kuala Pembuang – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terkait dengan netralitas ASN juga telah diatur dalam aturan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga, aturan tersebut diharapkan dapat ditaati oleh para ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko pun meminta sekaligus mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan agar mengingatkan soal netralitas ASN tersebut.
“harus tegas apabila ada ASN yang ditengarai tidak netral. Saya orang pertama yang akan komplain terkait hal nantinya,” tegas Bambang Yantoko, Selasa (27/08/2024).
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap agar Pj Bupati Seruyan dapat membina ASN agar tetap netral. Dengan benar-benar mengedepankan netralitas ASN.
“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang dipimpin Pj Bupati Seruyan juga dapat membina ASN agar dapat dapat menjaga netralitas jelang Pilkada Seruyan,” tandasnya. (*/dodi)