Palangka Raya – Bakal calon (Bacalon) Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan bakal calon wakil bupati, Alberkat Yadi, menerima formulir Model B Persetujuan Partai Politik KWK atau B1-KWK yang diserahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penyerahan dukungan tersebut dilakukan bersama dengan 368 bakal calon kepala daerah lainnya, yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru, menyebutkan bahwa Erlin Hadri dan Alberkat Yadi merupakan pasangan calon kepala daerah yang pihaknya usung pada Pilkada Kapuas.
“Kapuas Erlin Hardi dan Alberkat Yadi,” ucap Zainudin Paru, melalui siaran di akun YouTube PKSTV, Selasa (20/8/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKS, Aboe Bakar Al-Habsy, mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 31 B1-KWK untuk calon gubernur, 65 untuk calon wali kota, dan 272 untuk calon bupati di berbagai daerah.
“Kami berharap kepercayaan ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin oleh saudara-saudara yang menerima amanah,” tambahnya.
Diketahui, Erlin Hardi merupakan birokrat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng dan pernah menjabat Pejabat (Pj) Bupati Kapuas. Sedangkan Alberkat Yadi merupakan pengusaha dan mantan Damang Pasak Talawang.
Sebelumnya juga, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi mendapat dukungan atau rekomendasi dari Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk berpasangan maju pada Pilkada Kapuas 2024. (yud/dodi)