PALANGKA RAYA – Kalteng kini berstatus tanggap darurat bencana banjir. Status tersebut berlaku selama 10 hari, mulai Selasa (23/1/2024) sampai dengan Jumat (1/2/2024).
Penetapan status tanggap darurat bencana banjir tersebut berlangsung dalam rakor penanganan banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang memimpin langsung rakor di Aula Jayang Tingang tersebut, Selasa (23/1/2024).
Sugianto Sabran menginstruksikan agar jajarannya, mulai dari BPBPK, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, termasuk TNI/Polri, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, segera turun langsung membantu pemerintah kabupaten/kota. Kemudian, melakukan intervensi di lapangan, dengan membuka dapur umum, posko kesehatan, hingga mengevakuasi warga, serta menyerahkan bantuan logistik.
“Banjir melanda, inflasi menghantam perekonomian. Semuanya harus kita hadapi dan ditangani simultan secara bersamaan,” kata Sugianto Sabran.
Menurutnya, sejumlah permasalahan yang dihadapi para korban banjir pada umumnya adalah kurangnya makanan dan obat-obatan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus hadir membantu masyarakat menghadapi kesulitannya.
“Kami akan menambah jumlah dapur umum di lokasi banjir. Kami bekerja sama dengan Polri dan TNI. Karena mereka mempunyai peralatannya,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan mengirim tenaga kesehatan ke lokasi dan posko pengungsian banjir, untuk membantu masyarakat di sana baik, saat banjir maupun pascabanjir.