PALANGKA RAYA – Legislator Kota Palangka Raya, Russelita meminta Dinas Pendidikan setempat untuk mengeluarkan aturan mengurangi jam pelajaran di sekolah. Saran ini disampaikan karena udara semakin tidak sehat dampak munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Segera ambil tindakan demi menjaga kesehatan peserta didik karena kualitas udara tidak sehat (sebagaimana data dari ISPU),” ujar, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, dia juga menyarankan proses belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara apabila kualitas udara semakin memburuk. Proses belajar mengajar bisa diganti melalui sistem pembelajaran online atau jarak jauh.
Dia melanjutkan, kualitas udara yang tidak sehat bisa berdampak bagi kesehatan. Apalagi jika kualitas udara masuk kategori berbahaya, maka disarankan untuk segera mengambil tindakan.
“Apalagi untuk anak-anak usia sekolah, sangat rentan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia kembali menyarankan agar segera mengambil tindakan. Di sisi lain, dia mengimbau untuk terus berupaya mencegah dan menanggulangi Karhutla. (H/ZK-2)