PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden mengungkapkan, reforma agraria setidaknya mengatasi tiga hal.
Pertama, ketimpangan penguasaan tanah negara. Kedua, konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu. Dan ketiga, krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
“Dengan kata lain, reforma agraria merupakan tugas besar dengan cakupan yang juga sangat luas. Tidak semata-mata hanya soal perombakan struktur, sistem, dan penguasaan tanah agar lebih rapi, tertata, dan teratur,” ujarnya.
Herson mengatakan ini, saat membuka Rakor Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rabu (8/11/2023), di Palangka Raya. Katanya, pelaksanaan GTRA untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang program reforma agraria. Sehingga mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan asset reform maupun access reform.
Herson berharap, seluruh pemangku kepentingan mengidentifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan. Sehingga dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan. Supaya lebih terarah dan terintegrasi. Maka secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(TIM/ZK-1)