PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng akan menambah kuantitas rapat penetapan harga TBS. Dari yang saat ini hanya sekali sebulan, menjadi dua kali sebulan.
Plt Kepala Disbun Provinsi Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri mengatakan, dengan penetapan harga TBS lebih dari satu kali sebulan, akan membuat harga terus ter-update. Karena sampai saat ini masih terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan di wilayah Kalteng.
“Baru-baru ini Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng melakukan studi banding ke Kalteng. Di sana rapat penetapan harga TBS dua kali dalam sebulan,” ucapnya, Senin (6/11/2023), di Palangka Raya.
Pada penetapan harga TBS periode Oktober 2023 ini, harga CPO sebesar Rp10.770,65 (per Kg + PPN) naik dari sebelumnya Rp10.705,21. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK), naik menjadi Rp5.043,04 dari Rp4.978,90 pada September 2023 yang lalu, dengan indeks “K” sebesar 88,98 persen.
Sedangkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun, pada umur tanaman tiga tahun Rp1.702,73. Umur empat tahun Rp1.861,53, umur lima tahun Rp2.011,46, dan umur enam tahun Rp2.070,01. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.110,34, umur delapan tahun Rp2.206,89 umur sembilan tahun Rp2.264,92, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.328,48.
Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun ini berlaku untuk tanggal 1-30 Oktober 2023. Sedangkan penetapan harga TBS periode November 2023 akan berlangsung pada 5 Desember 2023 mendatang.
(TIM/ZK-1)