PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyusun rencana aksi untuk menyukseskan tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (TPB/SDGs) di tingkat daerah.
Penyusunan rencana aksi itu berlangsung dalam Rakor TPB/SDGs, Rabu (25/10/2023), di Palangka Raya. Rakor ini juga sebagai langkah dalam merevisi tim penyusunan rencana aksi daerah TPB/SDGs.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko mengatakan, saat ini Kalteng masih mempunyai kewajiban untuk menyusun dokumen dan melaporkan rencana aksi daerah (RAD).
Dalam RPJMD 2021-2026 terdapat lima misi Kalteng Makin Berkah. Yakni, mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global. Kemudian, meningkatkan sistem pemerintahan dan kualitas layanan birokrasi yang inovatif dan responsif; mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.
“Ada enam prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai keterkaitan TPB/SDGs,” katanya.
Enam prioritas itu, lanjut Yuas, meningkatkan pembangunan infrastruktur mendukung penanganan pembangunan ekonomi untuk Kalteng bermartabat. Mengembangkan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng elok.
Pengembangan rumah ibadah, institusi pendidikan keagamaan dan komunitas adat, memperluas pengiriman tokoh-tokoh lintas agama, dan meningkatkan insentif khusus bagi guru-guru sekolah keagamaan untuk Kalteng religius. Mempercepat pengembangan kawasan industri, ekonomi dan food estate, mempercepat pemulihan ekonomi, peningkatan koperasi dan UMKM, peningkatan pendidikan dan peningkatan kesehatan masyarakat untuk Kalteng kuat.
Selanjutnya, mengoptimalkan penerapan e-government, peningkatan SDM aparatur birokrasi, keterbukaan kompetensi kalangan profesional dan peningkatan intensif aparatur untuk Kalteng amanah.
“Serta memperkuat falsafah Huma Betang, menerbitkan peraturan dan hukum adat dan memperkuat kelembagaan adat untuk Kalteng harmoni,” jelasnya.
(TIM/ZK-1)