Wapres akan Berkunjung ke Palangka Raya

PALANGKARAYA – Wapres RI KH Ma’ruf Amin akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya. Kunker tersebut dalam rangka mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng. 

Pembentukan KDEKS merupakan bentuk wujud dari komitmen Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin.

“Jadi, agenda beliau adalah pengukuhan KDEKS Provinsi Kalteng. Setelah itu, beliau berangkat ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, di Palangka Raya. 

Wapres KH Ma’ruf Amin akan tiba di Bandara Tjilik Riwut dengan pesawat khusus. Ia akan langsung menuju Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Setelah itu Wapres akan langsung terbang ke Pangkalan Bun, untuk menghadiri acara di sana. 

Wagub Kalteng Edy Pratowo berharap, dengan kehadiran Wapres dapat memberikan nilai positif, khususnya terhadap perekonomian daerah.  “Nantinya Pak Gubernur Sugianto Sabran akan menyampaikan tentang kondisi Kalteng, dan harapan masyarakat untuk pemerintah pusat, yang akan disampaikan melalui Bapak Wapres dalam rangka untuk pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Setdaprov Kalteng, Sri Widanarni menambahkan, pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pembentukan KDEKS di daerah setempat, sebagai bentuk dukungan program prioritas nasional dari Presiden Joko Widodo. 

“Kami sudah melihat gambaran betapa pentingnya KDEKS dalam rangka mendorong dan mendukung menciptakan tumbuh kembangnya perekonomian dan keuangan syariah di daerah, khususnya di Kalteng,” katanya. 

Sri bilang, saat ini di Indonesia sudah ada 22 KDEKS yang berdiri. Ia berharap, terbentuknya KDEKS akan dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, dapat terwujud.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *