PALANGKA RAYA – Komitmen Pemprov Kalteng terhadap SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) sungguh luar biasa. Tahun ini pemda setempat mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk mengakselerasi implementasi SPBE.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B Aden mengemukakan, anggaran itu untuk penguatan infrastruktur. Kemudian, pengembangan aplikasi dan peladen yang cukup besar. Termasuk untuk pembangunan sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.
Menurut Herson, penerapan SPBE sebagai kerangka kerja yang komprehensif, menjadi penting untuk memastikan fondasi tata kelola digitalisasi pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan, untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Kemenko Polhukam, Y Syaiful Garyadi, mengapresiasi komitmen Pemprov Kalteng dalam pelaksanaan SPBE. Buktinya, Pemprov Kalteng telah mengikuti evaluasi mandiri tahun 2023 pada 13 Juni sampai dengan 2 Juli lalu, dan diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Juli.
“Dari hasil pengisian penilaian mandiri, Pemprov Kalteng mendapatkan indeks 3,024, dengan predikat baik, dari 47 indikator yang terdiri dari empat domain, yakni kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE,” katanya.
(TIM/ZK-1)