PALANGKA RAYA – Penyakit mulut dan kuku (PMK) sempat menghebohkan masyarakat Kalteng. Tahun 2022 lalu, kasusnya sebanyak 1.026. Namun, tahun 2023 sampai saat ini nihil. Sedangkan penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang masih merajalela di Kalteng adalah rabies.
Kepala Seksi Penyidikan Penyakit Hewan, Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Palangka Raya, drh Agnes, mengatakan, tahun 2021 kasus rabies berjumlah 22 kasus, tahun 2022 sebanyak 26 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 60 kasus.
“Khusus rabies mendominasi berasal dari gigitan, cakaran, dan air liur anjing. Tahun ini kasus rabies meningkat, bahkan saat ini Kalteng masuk zona merah,” katanya di Palangka Raya.
Untuk PMK tahun 2022, lanjut Agnes, kasus terbanyak berada di Kotawaringin Barat, yakni 358 kasus. Disusul Kotawaringin Timur sebanyak 190 kasus, kemudian Palangka Raya sebanyak 162 kasus, dan Barito Utara sebanyak 120 kasus.
Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran melaksanakan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan. Juga kebiasaan masyarakat yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran, tanpa dilindungi.
“Pemprov Kalteng gencar melaksanakan penanganan penyakit pada hewan,” tandas Edy.
(TIM/ZK-1)