Kantor Lama DPRD Palangka Raya Akan Dikembalikan ke Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya tahun ini akan menempati kantor baru di Jalan Ir Soekarno. Persisnya, kawasan perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dengan kepindahan tersebut, kantor lama akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kantor yang lama ini dikembalikan karena aset milik Pemprov Kalteng,” katanya, Sabtu (22/7/2023).

Dia menuturkan, gedung yang lama itu kondisinya saat ini kurang memadai. Fasilitasnya dinilai kurang. Sedangkan apabila direnovasi, akan membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Maka dari itu, pihaknya akan pindah ke kantor yang baru di Jalan Ir Soekarno. Jika tidak ada aral melintang, proses pindah diawali dari bulan depan, atau selambat-lambatnya sampai akhir tahun 2023. (M/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *