PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setdaprov Kalteng, Leonard S Ampung, menuntut komitmen pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas perlu ikhtiar kita bersama. Mulai dari komitmen lembaga penyelenggara layanan, partisipasi masyarakat, hingga pengawasan dari Ombudsman,” kata Leo.
Hal itu ia katakan saat menghadiri Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, Selasa (20/6/2023), di Palangka Raya.
Leo berharap, penilaian kepatuhan dapat semakin memacu semangat seluruh jajaran pemprov, pemkab/pemko, dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tantangan kita sebagai penyelenggara pelayanan publik ke depan akan semakin berat dan kompleks. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah dan berinovasi untuk menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) harus didorong bersama. Menggalakan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif. Sehingga dapat memenuhi ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan, pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum. Artinya, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan masyarakat.
Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto berharap, melalui workshop seluruh pemda di Kalteng akan mendapatkan penilaian yang lebih baik. Sehingga menjadi zona hijau.
“Besar harapan kami dengan zona hijau tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat terhadap penerimaan pelayanan yang berkualitas secara prima,” pungkasnya.
(TIM/ZK-1)