MCP Pemprov Kalteng 5 Besar se-Indonesia

PALANGKA RAYA – Kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng terus meningkat. Tahun 2022 lalu, Pemprov Kalteng menduduki peringkat ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Sedangkan untuk se-Kalteng, kinerja capaian monitoring center for prevention (MCP) Pemprov Kalteng menduduki peringkat ke-1, dan  urutan ke-23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.

Sementara hasil survei penilaian integritas (SPI) pada Pemprov Kalteng oleh KPK, berdasarkan data dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04%, dengan risiko permasalahan sangat tinggi. 

Antara lain, risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa. Kemudian,  risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (9/5/2023), di Palangka Raya.

Walau skor MCP dari tahun ke tahun terus meningkat, tetapi Pemprov Kalteng akan terus memperbaiki kinerja pencegahan korupsi. Sebab, masih ada sejumlah persoalan atau kendala yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki. Antara lain, area pengadaan barang/jasa, area perizinan, area pengelolaan barang milik daerah dan area optimalisasi pajak daerah.

Wagub Kalteng Edy Pratowo memastikan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian MCP dan nilai SPI. Sehingga ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya. 

Hal ini merupakan bagian dari  upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan.

Edy berharap, forum koordinasi yang diselenggarakan bersama KPK dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Kemudian, segera mengambil langkah strategis dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil SPI tahun 2022.

Sebagai informasi, MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan subindikator. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP memiliki delapan cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa. Kemudian,  perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Selain itu, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *