PANGKALAN BUN – Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin dipermudah karena tidak harus datang ke kantor utama Sistem Administasi Manunggal Satu Atap (Samsat.
Di Samsat Kotawaringin Barat, salah satunya. Pihaknya telah menyediakan pelayanan Samsat Keliling supaya masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti yang terlihat di Pos Bundaran Pancasila pada Senin (13/2/2023).
Gerai Samsat Pelayanan Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Kepala UPT PPD Samsat Pangkalan Bun M Ali Sofwan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan Samsat Keliling, upaya itu dilakukan demi mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Orientasinya adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya di Pangkalan Bun.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Ps Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Cesaria Tri. Ia mengatakan, pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat. Pemilik kendaraan yang ingin mambayar pajak TNKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. (B/ZK-2)