PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengultimatum para ASN, termasuk tenaga kontrak, tidak menambah libur. Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang tidak mengindahkan ketentuan masuk kerja pascacuti Lebaran.
“Cuti bersama Lebaran sudah cukup panjang. Saya tegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk tenaga kontrak, wajib mulai masuk tanggal 26 April 2023,” tegasnya di Palangka Raya.
Menurut Fairid, kondisi di Kota Palangka Raya sangat berbeda dengan Pulau Jawa. Untuk ASN di Pulau Jawa, sangat wajar jika Presiden Joko Widodo mengimbau menunda arus balik, dengan cara mempersilakan ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, menambah cuti. Tujuannya jelas, yaitu mencegah kemacetan. Namun ketentuan itu tidak berlaku untuk Kalimantan Tengah yang tingkat kepadatan lalu lintas pemudik masih longgar.
“Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali. Begitupun yang kembali dari luar daerah, pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Dengan aktifnya ASN dalam tugas sehari-hari diharapkan pelayanan kepada masyarakat kembali normal. “Saya masih menunggu laporan dari Inspektorat. Kalau ada yang terbukti menambah libur tanpa alasna yang jelas, siap-siap mendapatkan sanksi,” tegasnya.
(TIM/ZK-1)