SAMPIT – Layanan untuk 11 sektor pajak kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP). Ini setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka layanan tersebut.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah pada Jumat (13/1/2023) mengatakan, layanan tersebut mulai beroperasi sejak 9 Januari 2023. Namun, Bapenda tidak menerima pembayaran secara tunai.
“Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui bank, ATM atau internet banking,” kata Ramadansyah.
Dia menuturkan, ke-11 sektor pajak yang resmi dibuka itu di antaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan dan pajak parkir. Kemudian, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan atas hak tanah dan bangunan.
Tahun ini, Bapenda Kotim menargetkan Rp237 miliar penerimaan pajak. Ramadansyah optimis jika target itu tercapai. Optimisme itu berkaca dari tahun lalu, bahwa 10 sektor pajak penerimaannya rata-rata di atas 100 persen.
Sebelumnya, Bapenda menerapkan layanan pembayaran pajak berbasis digital melalui aplikasi Smart Tax Kotim dan website https://bappenda.kotimkab.go.id. (V/ZK-2)