Wagub: Aplikasi “Srikandi” Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Kearsipan Terintegrasi atau “Srikandi” tahun 2023. Aplikasi diharapkan segera diterapkan stakeholder terkait demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang terpercaya.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa (14/2/2023) itu dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo.

Hadir dalam kegiatan itu Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah I A Arsip Nasional RI Sri Wulandari selaku narasumber, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng Hj Nunu Andriani, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, para pejabat Eselon III, Pustakawan, dan Arsiparis lingkup Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng.

Wagub H Edy Pratowo dalam sambutannya saat mebuka kegiatan mengatakan, sosialisasi aplikasi Srikandi ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dijelaskannya, aplikasi Srikandi disusun berdasarkan  kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Aplikasi Srikandi diluncurkan pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang terpusat secara online dan terintegrasi, dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” kata Edy Pratowo.

Peserta sosialisasi aplikasi “Srikandi” mendengarkan paparan narasumber.

Dia melanjutkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional. Salah satunya melalui penerapan aplikasi Srikandi ini.

Wagub berpesan agar seluruh stakeholder terkait segera mengimplementasikannya, agar penyelenggaraan kearsipan lebih efektif dan efisien, dalam rangka mewujudkan SPBE di Kalteng.

“Penerapan SPBE ini sangat penting untuk terus bersama-sama kita dorong, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas prima dan terpercaya,” ujar Wagub. (TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *