BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana mengatakan, prioritas pembangunan kabupaten setempat pada 2024 mendatang disusun dan diselaraskan dengan pembangunan provinsi dan nasional.
“Prioritas atau fokus tersebut disusun untuk pembangunan Barito Selatan tahun 2024 mendatang,” katanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Dusun Hilir, Senin (13/2/2023).
Oleh sebab itu, kata dia, tema pembangunan daerah 2024 yang akan menjadi rujukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023-2026 mendatang yakni mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, tema tersebut dimaknai dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan program nasional dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Hal itu, lanjut dia, dilaksanakan melalui upaya-upaya peningkatan di semua aspek, baik yang menyangkut percepatan penyelesaian pembangunan jaringan infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan.
Kemudian, dengan melakukan percepatan penanganan stunting melalui kesehatan, dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian dampak inflasi di daerah.
“Termasuk dukungan pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 mendatang,” terang Lisda.
Dia menambahkan, arah kebijakan pembangunan Barito Selatan yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi yakni dengan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional (Major Project) dan program prioritas provinsi Kalimantan Tengah.
“Melakukan peningkatan iklim investasi daerah yang kondusif, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pemerintahan yang baik, serta perbaikan kualitas sarana dan prasarana infastruktur daerah,” tambah dia.
Acara musrenbang tingkat kecamatan Dusun Hilir tersebut dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(HBI). (Bl/ZK-2)