PALANGKA RAYA – Anggota Babinsa Koramil 1016-05 Tumbang Jutuh bersama Polsek Rungan bersinergi melakukan pendampingan kepada tenaga medis dalam memberikan imbauan pencegahan covid-19 kepada warga, Rabu, 8 Juli 2020.
Selain memberikan imbauan, Babinsa Pelda Yahya Listiyawan bersama Polsek Rungan dan anggota lainnya juga menempelkan selembaran terkait edukasi pencegahan covid-19.
Danramil 1016-05 Tumbang Jutuh Kapten Cba Dudi Budianto melalui Babinsa Pelda Yahya Listiyawan mengatakan, dalam kegiatan ini, TNI bersama Polri dan tenaga kesehatan juga memasang tanda silang di kursi warung makan, cafe dan di tempat-tempat umum lainnya.
“Imbauan kali ini disosialisasikan kepada pemilik toko pelaku usaha, pemilik warung makan, dan kafe di komplek pasar Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Jakatan Raya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima awak media ini.
Kegiatan yang dilakukan TNI dan Polri di Kecamatan Rungan ini merupakan perintah dari atasan langsung, supaya ikut membantu pemerintah kecamatan dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
“Kami berharap pengetahuan masyakarat dalam menjaga kesehatan diri dan keluarga mereka dapat meningkat, sehingga daya tahan tubuh tidak mudah terserang virus atau penyakit lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan kegiatan imbauan seperti ini akan terus di lakukan sampai seluruh masyarakat di Kecamatan Rungan benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. (*)