Target PAD di Palangka Raya Sudah Tercapai Capai 85,6 Persen

PALANGKA RAYA – Target pendapatan pajak daerah di Kota Palangka Raya sudah mencapai Rp114,8 miliar atau 85,6 persen dari target Rp134 miliar hingga awal November 2022.

Berdasarakan data di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, dari 11 objek pajak yang dipungut baru pajak restoran yang realisasinya sudah 100 persen.

Sedangkan untuk pajak hotel, pajak restoran, dan penerangan jalan umum realisasinya sudah di atas 90 persen, sedangkan sisanya ada yang baru mencapai 40 persen lebih.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengaku optimistis target PAD tahun ini bisa dicapai 100 persen dari target setelah dinaikkan Rp3 miliar dibanding tahun lalu.

“Realisasinya cukup bagus dan kami yakin sisa waktu sampai Desember bisa tercapai. Kami imbau wajib pajak segera membayar pajak sebelum Desember,” sebut Aratuni, Kamis (3/11/2022).

Aratuni menambahkan saat ini tim penagih pajak fokus pada objek pajak yang masih di bawah 50 persen seperti pajak sarang burung walet yang masih terealisasi 40,7 persen dari target 650 juta. (Zk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *